Kamis, 17 April 2014

Tugas UTS Pancasila



Money Politic Dalam Pandangan Etika Pancasila
Dari tahun ke tahun money politic seakan-akan sudah menjadi budaya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam pemilihan umum di Indonesia. Mungkin ini bisa dikatakan sebagai adat bagi bangsa indonesia, bahkan ada yang mengatakan bahwa “jika ingin mencalonkan sebagai calon legislatif maka harus mempunyai uang yang banyak”.  Disini sudah jelas bahwa uang adalah segalanya termasuk juga kekuasaan.
Bagaimana pandangan etika pancasila dalam menghadapi hal ini?

Sebelum membahas masalah tersebut, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui apa yang dimaksud dengan etika pancasila terlebih dahulu. Etika pancasila terdiri dari dua kata, yaitu etika dan pancasila.
Secara bahasa etika berasal dari bahasa Yunani Ethos yang artinya watak, adat, kesusilaan. Menurut Kaelan dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Pancasila” secara istilah yang dimaksud dengan etika adalah  ilmu yang berkenaan tentang hak dan kewajiban moral, mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu[1]. Menurut kattsoff: 1986, etika jika dilihat dari konteks filsafatnya didalamnya membahas mengenai watak dan tingkah laku manusia dipandang dari segi baik dan buruknya.
Sedangkan yang dimaksud dengan pancasila dalam bahasa sansekerta artinya panca yang berarti lima dan syila yang berarti batu sendi atau dasar. Kata syila bisa juga berasal dari kata susila yaitu tingkah laku yang baik. Jadi yang dimaksud dengan pancasila adalah lima tingkah laku yang baik[2].
Dari pengertian diatas bisa disimpulkan bahwa pancasila merupakan sumber nilai bagi bangsa indonesia. Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat juga meliputi etika dalam kehidupan sehari-hari bangsa indonesia. Jika kita mengamalkan pancasila tanpa dilandasi dengan adanya etika maka pancasila tersebut tidak bisa berjalan dengan semestinya.
Dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara etika pancasila sangatlah penting. Suatu bangsa bisa dilihat watak dan kebiasaanya dari etika/adat dari bangsa tersebut. Jadi, dimanapun kita berada, kita harus mempunyai etika yang baik  dalam bertingkah laku. Jika kita telah beretika maka kita dinilai sudah mengamalkan pancasila sebagai sistem etika.
Lain halnya jika kita melihat masalah money politic dalam setiap adanya pemilu dalam setiap 4 tahun, masih banyak para calon legislatif yang melakukan money politic. Misalnya, pada pemilihan umum legislatif yang baru saja dilaksanakan pada 9 april 2014 kemarin para warga banyak yang mendapatkan uang suap dari para calon legislatif dengan harapan warga tersebut memilihnya dalam pemilihan umum.
Masalah ini menandakan pancasila yang ada dalam bangsa ini sudah menyimpang dari tujuan awal.dengan begitu dapat disimpulkan bahwa tidak semua warga negara indonesia telah menerapkan etika disetiap tingkah lakunya, bahkan mereka jauh akan nilai pancasila yang terkandung dalam sila kedua, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradap”.
Dalam demikrasi pancasila, mengenai sila kedua disini manusia harus dipandang memiliki kesadaran keagamaan dan kesadaran akan norma-norma keadilan. Demokrasi yang diintegrasikan dengan kemanusiaan yang adil berarti menghendaki terwujudnya norma keadilan yang telah menjadi haknya baik kepada diri sendiri atau orang lain maupun tuhan[3]. Disini sudah jelas bahwa calon legislatif yang masih melaksanakan money politik maka calon legislatif tersebut tidak mengamalkan pancasila sila ke-2, karena mereka tidak memberi kebebasan memilih kepada warga dengan memberikan uang suap tersebut.
Sedangkan demokrasi dari kemanusiaan yang beradap adalah karakyatan yang memelihara nilai-nilai moral yang berlaku dalam hidup bersama dan yang berarti pula memiliki keluwesan dalam pergaulan hidup[4]. Pada hakikatnya warga indonesia yang baik adalah warga yang mampu mentaati semua aturan kewarganegaraan dan mampu mengamalkan setiap nilai pancasila yang terkandung dalam setiap butir pancasila.
Apabila masalah diatas terus-menerus dilakukan pada setiap pemilihan umum maka bangsa Indonesia ini perlahan-lahan akan rusak, terlebih dalam pengamalan dalam nilai pancasila. Jadi, kita sebagai penerus bangsa mari kita lestarikan budaya dengan betul-betul mengamalkan nilai pada setiap butir pancasila.
REFRENSI
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma Offset
Ms Bakry, Noor. 1994. Orientasi Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Liberti
Sunoto. 1995. Mengenal Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Graha Widya
Wreksosuhardjo, Sunaryo. 2005. Ilmu PancasilaYuridis kenegaraan dan Ilmu Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Andi





[1] Kaelan, Pendidikan Pancasila,(Yogyakarta: Paradigma Offset,  2004), h. 86
[2] Sunaryo Wreksosuhardjo, Ilmu PancasilaYuridis kenegaraan dan Ilmu Filsafat Pancasila, (Yogyakarta: Andi, 2005), 21
[3] Noor Ms. Bakry, Orientasi Filsafat Pancasila, (Yogyakarta: Liberti, 1994), h. 180
[4] Ibid., h.181

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Korean World Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template and web hosting